Sabtu, September 12, 2009

DUNIA MAYA, NYATA HUKUMNYA

DALAM sebuah dinding di halaman Facebook, menulis ungkapan yang pantas dipandang sebagai mitosnya dunia maya. “Jangan terlalu percaya dengan profil di Facebook. Banyak yang nipu. Bilang lajang, eh dah punya istri segudang…” Begitu kira-kira bunyi ungkapannya.

Dunia maya, terutama situs jejaring sosial adalah keajaiban terbesar dalam kemajuan teknologi informasi. Bayangkan, dalam ruang beberapa inci di layar komputer, siapa saja bisa mengenal jutaan orang dari latar dan wujud yang beraneka rupa. Banyak yang percaya, wajah-wajah di dunia maya itu bohong semua, namun ada yang menemukan banyak kebenaran. Ada yang kemudian menemukan rekan bisnis sejatinya, bahkan pasangan hidup sebagai tambatan hatinya. Yang menyakini kebohongan di dunia maya, tetap menjadikannya sebagai tempat favorit untuk menghabiskan hari-harinya.

Anda yang pernah melihat gambar perempuan cantik atau lelaki ganteng di dunia maya. Kemudian dalam situs jejaring sosial, Anda sangat berkeinginan bersua dengannya. Namun, ternyata perempuan cantik atau lelaki ganteng di dunia maya itu tidak seperti kenyataan yang Anda lihat. Dengan sedikit sentuhan, gambar-gambar kusam bisa dibikin bagus. Kenyataan itu menjadi sesuatu yang wajar di dunia maya.

Pernah melihat sebuah episode dalam sebuah acara reality show di salah satu televisi swasta nasional? Ceritanya, ada seorang cewek yang baru balik dari studi di luar negeri, hendak bertemu dengan kekasih yang ia kenal di dunia maya. Pencarian itu berujung miris, karena kekasih mayanya itu ternya orang lain yang memanipulasi diri dengan account milik orang lain.

Begitulah ketidakbenaran terselubuh dalam keseolah-olahan di dunia maya. Boleh tidak percaya, namun jangan sekali-kali mencoba mengeksperimentasikan kebenaran di dunia maya. Adalah Anthony Stancl, seorang remaja di Jerman yang diganjar berbagai tuntutan hukum gara-gara membuat status palsu di halaman Facebook-nya. Anthony seolah-olah menjelma menjadi seorang cewek cantik untuk merayu puluhan teman lelaki di sekolahnya untuk mengirimkan foto-foto telanjang mereka. Anthony didakwa atas kasus pelecehan seksual, hingga harus dikeluarkan dari sekolahnya.

Kasus teranyar terjadi di Tanah Air adalah kasus “Ujang Facebook”. Ujang terjerak kasus hukum pencemaran nama baik, ketika account-nya di Facebook digunakan oleh sang pacar yang cemburuan untuk memaki teman wanita Ujang lainnya. Di Lampung ada kasus yang mirip, seorang pegawai honorer diadukan oleh atasannya gara-gara pesan yang bernada menghina di halaman Facebook miliknya. Kasus dunia maya yang benar-benar membawa ke ruang penjara dialami oleh Prita, seorang ibu rumah tangga di Jakarta. Ia terpaksa mendekam di hananan polisi ketika ia dikadukan atas pencemaran nama baik karena keluhannya lewat email atas pelayanan rumah sakit Omni Internasional.

Dunia maya, bagi banyak orang boleh tidak mempercayainya. Namun, sebenarnya tak ada yang tidak nyata di dunia maya. Ia bukan dunia yang terlepas dari realitas. Bukan dunia yang bebas, tetaplah dunia yang beretika yang bisa menjerat siapa saja kalau salah langkah di dalamnya. Sebelumnya menjadi korban berikutnya, mulailah percaya ada hukuman yang nyata di dunia maya. ***

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Pada dasarnya tulisan abang mengelitik, namun kritis...ngo suka....ngo hanya sempendapat dengan tulisan abang itu 99 persen...satu persen ngo percaya...memang foto bisa di manipulasi..apapun bisa di manipulasi....kalau kita ngak memanfaatkan teknologi sebaik mungkin kita bisa gaptek bang......mungkin abang bukan lelaki yang terlalu, over protektif kali....dan bisa menerima perkembangan zaman dan teknologi....pertahankan bang...chayoooooooooooooo